Jumat, 22 November 2024

Empat Fakta Supratman Andi Agtas yang Gantikan Yasonna Laoly Sebagai Menkumham

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Supratman Andi Agtas menggantikan Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM. Foto: DPR RI

Ada tiga nama baru dalam pelantikan menteri dan wakil menteri yang dilakukan Jokowi Presiden, Senin (19/8/2024), di Istana Negara, yakni, Supratman Andi Agtas, Angga Raka Prabowo, dan Rosan Perkasa Roeslani.

Tidak seperti Bahlil Lahadalia, tiga nama ini belum pernah menjabat sebagai menteri, pada masa pemerintahan siapapun.

Meski begitu, latar belakang ketiga menteri dan wakil menteri ini tetap berkesinambungan dengan dunia politik. Salah satunya, Supratman Andi Agtas, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

Melansir beberapa sumber, berikut fakta pelantikan Andi Agtas Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Politisi Partai Gerindra

Karier politik pertama Andi Agtas dimulai bersama Partai Gerindra. Dia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Komisi III pada 2014-2019 dan berlanjut sebagai anggota Komisi VI DPR RI pada 2019-2024.

Andi Agtas juga menjabat sebagai Ketua Baleg DPR RI hingga digantikan oleh Wihadi Wiyanto, yang juga Politisi Gerindra, pada awal Agustus 2024 lalu.

Di kursi parlemen, kiprah Andi Agtas masih bisa diperhitungkan. Dia pernah menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) MD3 pada 2016 serta menjadi anggota Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas pada 2016, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017, Pansus RUU Pemilu pada 2017, Pansus RUU Siber pada 2019, serta Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara pada 2019.

Punya Kekayaan Rp18 miliar

Berdasar laporan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), hingga 2023, Andi Agtas telah melaporkan kekayaannya senilai kurang lebih Rp18 miliar.

Harta kekayaan itu berasal dari tanah dan bangunan Rp8.326.750.548, alat transportasi dan mesin Rp532.100.000, surat berharga Rp5.861.314.785, kas dan setara kas Rp5.503.884.916, dan utang Rp1.821.000.000.

Dapat pesan dari Prabowo

Setelah dilantik menjadi Menkumham oleh Jokowi, Andi Agtas langsung mendapat pesan khusus dari Prabowo Subianto, presiden terpilih.

Andi Agtas diminta untuk tidak melakukan perbuatan tercela dan berkomitmen menjaga republik ini.

Pertemuan Andi dan Prabowo sesaat setelah pelantikan itu memunculkan isu bahwa dia juga akan masuk dalam kabinet selanjutnya di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Bukan, karena saya sebagai kader Gerindra tentu wajib untuk sowan kepada beliau meminta izin doa restu dan tadi pagi kami diterima dan beliau hanya memesan itu kepada kami,” katanya, melansir Antara.

Baru terima pesan Subuh dan akui sudah mundur pekan lalu

Mengenai jabatan yang sebelumnya, Andi Agtas mengaku telah mengundurkan diri sebagai Ketua Baleg DPR RI, sejak pekan lalu.

Andi mengaku baru menerima pesan terkait pelantikan dirinya sebagai Menkumham pada Senin (19/8/2024) pagi.

“Bayangkan, subuh pukul 04.00 baru saya tahu akan dilantik hari ini,” kata politikus Partai Gerindra itu.(kir/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs